Did You Need Reference About The Plane? Just Read!

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1     Latar Belakang
                Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Indonesia merupakan salah satu Negara yang beruntung karena dianugrahi kekayaan alam yang berlimpah, terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya. Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui.Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan,membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstanataupun laju yang berubah-rubah.
1.2             Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam?
2.      Seperti apa penggolongan Sumber Daya Alam?
3.      Bagaimana pelestarian SumberDaya Alam?

1.3            Tujuan
Ø  Agar pembaca Mengetahui definisi sumber daya alam
Ø  Agar pembaca Mengetahui penggolongannya
Ø  Agar pembaca Mengetahui persebaran, pemanfaatan dan pelestarian Sumber Daya Alam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007:3).  
2.2 Penggolongan Sumber Daya alam
Sumber daya alam dapat digolongkan sebagai berikut.

a. Sumber Daya Alam Berdasarkan Asalnya
1) Sumber daya alam organik (biotik), yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
2) Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan dari kehidupan.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.

b. Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Kelestariannya
1) Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), yaitu
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.

c. Sumber Daya Alam Berdasarkan Pemanfaatannya
1) Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk maka sumber daya alam ruang makin sempit dan sulit diperoleh. Ruang dalam hal ini dapat berarti ruang untuk areal peternakan, pertanian, perikanan, ruang tempat tinggal, ruang arena bermain anak-anak, dan sebagainya.

2) Sumber daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi sumber daya alam itu sendiri.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.

3) Sumber daya alam energi, yaitu energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Bahan bakar minyak (bensin, solar, minyak tanah), batu bara, gas alam, dan kayu bakar merupakan sumber daya alam energi karena manusia menggunakan energinya untuk memasak, menggerakkan kendaraan, dan mesin industri.

4) Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam berbentuk makhluk hidup, yaitu hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, sedang kan sumber daya hewan disebut sumber daya hewani.


2.3 Pelestarian Sumber Daya Alam
Agar keanekaragaman makhluk hidup dapat terus lestari dan mampu memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada manusia, pemanfaatannya harus secara bijaksana.
Pelestarian atau Konservasi Sumber Daya Alam Hayati meliputi :
a)      Mencegah ladang berpindah dan melatih penduduk agar dapat bertempat tinggal secara menetap. Ladang berpindah dapat menimbulkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan. Contohnya : Sebuah keluarga ingin membangun sebuah ladang di hutan pasti mereka akan membersihkan area sekitar ladangnya dan untuk membersihkannya akan di bakar.

b)      Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan hendaknya dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila ditebang tidak sangat berpengaruh terhadap ekosistem. Misalnya : menebang kayu yang cukup tua dan membiarkan kayu yang masih muda. Dengan demikian kerusakan habitat makhluk hidup ( hewan darat, burung, serangga) dapat dikendalikan.

c)      Mencegah terjadinya kebakaran hutan, penebangan liar, dan ilegaloging.  

d)     Melakukan penghijauan dan reboisasi. Hal ini dimaksudkan agar terjadi peremajaan tanaman dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil dengan mempersiapkan tanaman pengganti.

e)      Mengendalikan pemburuan liar di hutan dengan cara penangkapan musiman yang dilakukan pada saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang biak. Musim kawin burung.

f)       Mengadakan reservasi hutan. Reservasi adalah membiarkan dan tidak boleh mengganggu kelestarian flora dan fauna yang ada di dalamnya, dengan menjadikan kawasan hutan sebagai cagar alam atau suaka margasatwa. Misalnya wilayah Ujung Kulon di Jawa Barat dan Pulau Komodo di Nusa Tenggara.

g)      Mengadakan preservasi hutan. Preservasi adalah melestarikan hutan dengan tujuan untuk diambil manfaatnya guna kesejahteraan manusia. Misalnya pemeliharaan hutan  lindung, hutan kota.



h)      Pelestarian in situ dan ex situ.
Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati in situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan pada habitat asli. Misalnya memelihara ikan yang terdapat di suatu danau yang dilakukan di danau tersebut, tidak dibawa ke danau lain atau sungai. Ini dilakukan agar lingkungannya tetap sesuai dengan lingkungan alaminya. Meliputi 7 kategori, yaitu cagar alam, suaka margasatwa, taman laut, taman burung, hutan, atau taman wisata, taman provinsi, dan taman nasional.

i)        Pelestarian ex situ
Pelestarian ex situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat asli, namun kondisinya diupayakan sama dengan habitat aslinya. Perkembangbiakan hewan di kebun binatang merupakan upaya pemeliharaan ex situ. Jika berhasil dikembangbiakan, sering kali organisme tersebut dikembalikan ke habitat aslinya. Contohnya, setelah berhasil ditangkar secara ex situ, jalak Bali dilepaskan ke habitat aslinya di Bali. Misalnya: konservasi flora di Kebun Raya Bogor dan konservasi fauna di suaka margasatwa Way Kambas, Lampung.

j)        Untuk menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan yang digunakan sebagai bahan makanan, maka diperlukan upaya penganekaragaman makanan. Hal ini juga dimaksudkan agar kita tidak terlalu tergantung pada satu jenis makanan.





BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Usaha pelestarian SDA hayati ini menjadi tanggung jawab semua warga Negara. Tidak peduli apakah ia pejabat, alat Negara, usahawan, pedagang, petani, nelayan, pegawai negri, guru, murid semua tidak terkecuali. Secara terpadu memikul tanggung jawab usaha besar ini.

3.2  Saran
Dengan adanya pembuatan makalah mengenai Sumber Daya Alam dan pelestariannya ini, kami menyarankan agar para pembaca dapat memahami apa yang telah kami tuangkan ke dalam makalah ini serta dapat ikut serta menjaga sumber daya alam yang kita miliki dari kerusakan yang banyak di akibatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan melestarikannya untuk anak cucu kita.



























DAFTAR PUSTAKA


Soegimo, Dibyo dkk.2009.Geografi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: CV Mefi Caraka.
http://www.siswapedia.com/pengertian-dan-penggolongan-sumber-daya-alam/#sthash.iAecLpXz.dpuf


Komentar