Did You Need Reference About The Plane? Just Read!
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Alam pada dasarnya mempunyai sifat
yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan
dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik
maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan
manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin,
cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Indonesia merupakan salah satu
Negara yang beruntung karena dianugrahi kekayaan alam yang berlimpah, terutama
minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis
dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.
Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok
yaitu sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang
dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui.Perbedaan antara sumber
daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat
diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah
dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber
daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan,membaik ataupun
memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstanataupun laju
yang berubah-rubah.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan sumber daya alam?
2. Seperti apa penggolongan Sumber Daya Alam?
3. Bagaimana
pelestarian SumberDaya Alam?
1.3
Tujuan
Ø Agar pembaca
Mengetahui definisi sumber daya alam
Ø Agar pembaca
Mengetahui penggolongannya
Ø Agar pembaca
Mengetahui persebaran, pemanfaatan dan pelestarian Sumber Daya Alam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup
yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia (Abdullah, 2007:3).
2.2 Penggolongan Sumber Daya
alam
Sumber daya alam dapat digolongkan sebagai berikut.
Sumber daya alam dapat digolongkan sebagai berikut.
a. Sumber Daya Alam Berdasarkan Asalnya
1) Sumber daya alam organik
(biotik), yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
2) Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan dari kehidupan.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.
Contoh: batu bara, minyak bumi.
2) Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan dari kehidupan.
Contoh: timah, bauksit, besi, dan gas alam.
b. Sumber Daya Alam Berdasarkan
Sifat Kelestariannya
1) Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), yaitu
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
1) Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), yaitu
sumber daya alam yang tidak akan habis karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru.
Contoh: udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
c. Sumber Daya Alam Berdasarkan
Pemanfaatannya
1) Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk maka sumber daya alam ruang makin sempit dan sulit diperoleh. Ruang dalam hal ini dapat berarti ruang untuk areal peternakan, pertanian, perikanan, ruang tempat tinggal, ruang arena bermain anak-anak, dan sebagainya.
1) Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Makin besar kenaikan jumlah penduduk maka sumber daya alam ruang makin sempit dan sulit diperoleh. Ruang dalam hal ini dapat berarti ruang untuk areal peternakan, pertanian, perikanan, ruang tempat tinggal, ruang arena bermain anak-anak, dan sebagainya.
2) Sumber
daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi
sumber daya alam itu sendiri.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
Contoh: Mineral magnetit, hematit, limonit, siderit, dan pasir kuarsa
dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, di antaranya untuk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
3) Sumber
daya alam energi, yaitu energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Bahan
bakar minyak (bensin, solar, minyak tanah), batu bara, gas alam, dan kayu bakar
merupakan sumber daya alam energi karena manusia menggunakan energinya untuk
memasak, menggerakkan kendaraan, dan mesin industri.
4) Sumber
daya alam hayati, yaitu sumber daya alam berbentuk makhluk hidup, yaitu hewan
dan tumbuhan. Sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati,
sedang kan sumber daya hewan disebut sumber daya hewani.
2.3 Pelestarian Sumber Daya Alam
Agar keanekaragaman makhluk hidup dapat terus lestari
dan mampu memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada manusia, pemanfaatannya
harus secara bijaksana.
Pelestarian atau Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
meliputi :
a) Mencegah ladang
berpindah dan melatih penduduk agar dapat bertempat tinggal secara menetap.
Ladang berpindah dapat menimbulkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan.
Contohnya : Sebuah keluarga ingin membangun sebuah ladang di hutan pasti mereka
akan membersihkan area sekitar ladangnya dan untuk membersihkannya akan di
bakar.
b) Mengatur,
mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan hendaknya
dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila
ditebang tidak sangat berpengaruh terhadap ekosistem. Misalnya : menebang
kayu yang cukup tua dan membiarkan kayu yang masih muda. Dengan demikian
kerusakan habitat makhluk hidup ( hewan darat, burung, serangga) dapat
dikendalikan.
c) Mencegah
terjadinya kebakaran hutan, penebangan liar, dan ilegaloging.
d) Melakukan penghijauan
dan reboisasi. Hal ini dimaksudkan agar terjadi peremajaan tanaman dilakukan
untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil dengan mempersiapkan tanaman
pengganti.
e) Mengendalikan
pemburuan liar di hutan dengan cara penangkapan musiman yang dilakukan pada
saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat
mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang
biak. Musim kawin burung.
f) Mengadakan
reservasi hutan. Reservasi adalah membiarkan dan tidak boleh mengganggu
kelestarian flora dan fauna yang ada di dalamnya, dengan menjadikan kawasan
hutan sebagai cagar alam atau suaka margasatwa. Misalnya wilayah Ujung Kulon di
Jawa Barat dan Pulau Komodo di Nusa Tenggara.
g) Mengadakan
preservasi hutan. Preservasi adalah melestarikan hutan dengan tujuan untuk
diambil manfaatnya guna kesejahteraan manusia. Misalnya pemeliharaan
hutan lindung, hutan kota.
h) Pelestarian in
situ dan ex situ.
Pelestarian
Sumber Daya Alam Hayati in situ adalah konservasi flora dan
fauna yang dilakukan pada habitat asli. Misalnya memelihara ikan yang terdapat
di suatu danau yang dilakukan di danau tersebut, tidak dibawa ke danau lain
atau sungai. Ini dilakukan agar lingkungannya tetap sesuai dengan lingkungan
alaminya. Meliputi 7 kategori, yaitu cagar alam, suaka margasatwa, taman laut,
taman burung, hutan, atau taman wisata, taman provinsi, dan taman nasional.
i) Pelestarian ex
situ
Pelestarian ex
situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat
asli, namun kondisinya diupayakan sama dengan habitat aslinya. Perkembangbiakan
hewan di kebun binatang merupakan upaya pemeliharaan ex situ. Jika berhasil
dikembangbiakan, sering kali organisme tersebut dikembalikan ke habitat
aslinya. Contohnya, setelah berhasil ditangkar secara ex situ, jalak Bali
dilepaskan ke habitat aslinya di Bali. Misalnya: konservasi flora di Kebun Raya
Bogor dan konservasi fauna di suaka margasatwa Way Kambas, Lampung.
j) Untuk
menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan yang digunakan sebagai bahan makanan,
maka diperlukan upaya penganekaragaman makanan. Hal ini juga dimaksudkan agar
kita tidak terlalu tergantung pada satu jenis makanan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Usaha pelestarian SDA hayati ini menjadi
tanggung jawab semua warga Negara. Tidak peduli apakah ia pejabat, alat Negara,
usahawan, pedagang, petani, nelayan, pegawai negri, guru, murid semua tidak
terkecuali. Secara terpadu memikul tanggung jawab usaha besar ini.
3.2 Saran
Dengan
adanya pembuatan makalah mengenai Sumber Daya Alam dan pelestariannya ini, kami
menyarankan agar para pembaca dapat memahami apa yang telah kami tuangkan ke
dalam makalah ini serta dapat ikut serta menjaga sumber daya alam yang kita
miliki dari kerusakan yang banyak di akibatkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggungjawab dan melestarikannya untuk anak cucu kita.
DAFTAR PUSTAKA
Soegimo, Dibyo
dkk.2009.Geografi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: CV Mefi Caraka.
http://www.siswapedia.com/pengertian-dan-penggolongan-sumber-daya-alam/#sthash.iAecLpXz.dpuf
Komentar
Posting Komentar